Satbrimob Polda Banten Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan

    Satbrimob Polda Banten Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan

    Serang – Untuk mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi serta mengantisipasi adanya kejahatan C3, Brimob Polda Banten menggelar patroli malam, di wilayah Kota Serang, Minggu (03/12).

    Anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten yang dipimpin oleh Briptu Hari Wardana meminta masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

    Secara terpisah, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin melarang sekelompok anak muda membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan, hal ini juga dapat membuat penggunanya melakukan tindak kejahatan.

    Disampaikan Dede Rojudin saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas. “Bahwa kegiatan rutin tersebut bertujuan untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas seperti tindakan kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang kerap terjadi, ” kata Dede.

    Terakhir Dede memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pemuda. “Kami tidak akan berhenti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan” tegasnya.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Gelar Patroli di Gudang BDL Kargo...

    Artikel Berikutnya

    Puspenerbad Santuni Anak Yatim, Memohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hari Jadi ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polresta Bandara Soetta Gelar Sarasehan

    Ikuti Kami